×

blog/tarif-tol-cipularang-dan-padaleunyi-naik-hari-ini-berikut-rinciannya-062023

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

05 Jun 2023

Penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi mulai berlaku sejak Senin, 5 Juni 2023. Kenaikan ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023.

Keputusan Menteri PUPR yang disahkan pada tanggal 2 Mei 2023 tersebut berisi tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang. Tidak hanya itu saja, terdapat juga Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020.

Untuk Keputusan Menteri PUPR yang disahkan pada tanggal 17 Mei 2023 tersebut, berisikan tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

 

Daftar tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi terbaru

Daftar tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi tersebut yang berlaku per hari Senin, 5 Juni 2023 berapa selengkapnya? Cek langsung selengkapnya:

 

Tarif Tol Cipularang 

- Gol I: Rp45.000 yang semula Rp42.500 

- Gol II: Rp76.000 yang semula Rp71.500

- Gol III: Rp76.000 yang semula Rp71.500

- Gol IV: Rp110.000 yang semula Rp103.500

- Gol V: Rp 110.000 yang semula Rp103.500

 

Tarif Tol Padaleunyi

- Gol I: Rp10.500 yang semula Rp10.000

- Gol II: Rp18.500 yang semula Rp17.500

- Gol III: Rp18.500 yang semula Rp17.500

- Gol IV: Rp25.000 yang semula Rp 23.500

- Gol V: Rp25.000 yang semula Rp23.500

Baca juga: Mengenal Sejarah Toyota Starlet, Mobil Hatchback Toyota yang Hits dari Masa ke Masa

Sebelumnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mensosialisasikan kenaikan tarif ini melalui unggahannya akun Instagram resmi @jasamargametropolitan pada Minggu, 21 Mei 2023. 

 

Kenaikan tarif tol Cipularang

Kenaikan tarif tol ini menurut Jasa Marga, bertujuan untuk menyeimbangkan kemampuan pengguna jalan tol dengan peningkatan pelayanan.

Jasa Marga juga memberikan alasan dinaikkannya di dua ruas tersebut. Yaitu, karena menyesuaikan dengan nilai inflasi daerah sebesar 6,49%.

Berdasarkan kenaikan inflasi daerah tersebut, maka sesuai dengan Kepmen PUPR No 496/KPTS/M/2023 tanggal 2 Mei 2023, ruas Cipularang naik sebesar 5,8 persen. Ini berlaku untuk kendaraan golongan I hingga V.

Baca juga: Hyundai Kolaborasi dengan Sony Pictures, Ada IONIQ 5 dan IONIQ 6 di Spider-Man: Across the Spider-Verse

Senior General Manager Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati mengatakan hal ini merupakan penyesuaian tarif regular. Selain itu, kenaikan tarif ini juga telah diatur dalam Undang-Undang.

Lebih tepatnya pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca juga: Ford Rilis Teaser Mobil Baru, Diduga Ford Ranger

“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," ucap Widiyatmiko dikutip Kompas.com.

 

Integrasi Tol Cipularang

Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya.

Jalan tol ini tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta–Cikampek, Soreang–Pasir Koja, dan Cileunyi–Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). Jalan Tol Cipularang adalah jalan tol di Indonesia yang menghubungkan Cikampek kabupaten Karawang dan Bandung.

Jalan tol ini selesai dibangun pada akhir April 2005. Tol ini membentang dari Cikampek - Purwakarta sampai Padalarang.Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi tentu sangat bermanfaat terutama untuk mempersingkat waktu tempuh Jakarta menuju Bandung.

Baca juga: Ramai Isu Duet dengan Prabowo, Yuk Intip Isi Koleksi Mobil Gibran Rakabuming

Dengan adanya tol ini, waktu tempuh menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi). Lebih cepat 2-2,5 jam dibanding melalui jalan nasional (non tol) yang bisa menghabiskan waktu sekitar 4-4,5 jam.

Bagaimana, apakah kalian setuju dengan adanya kenaikan tarif tol ini? Apakah kamu merasa keberatan dengan adanya penyesuaian tarif ini? Semoga, dengan adanya kenaikan tarif ini, pelayanan di jalan tol semakin baik lagi, ya!

Temukan mobil idamanmu atau informasi serta tips-tips otomotif menarik lainnya di mobbi! mobbi juga bisa diakses melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.

Bandingkan Mobil (0)

Berhasil ditambahkan 0 Mobil

Tambahkan 1 mobil lagi untuk membandingkan