×

blog/stnk-mobil-bekas-diblokir-bagaimana-mengurusnya

STNK Mobil Bekas Diblokir, Bagaimana Mengurusnya?

21 Mar 2022

Salah satu kelebihan membeli mobil bekas adalah kamu bisa langsung menggunakannya tanpa harus menunggu STNK dari dealer, lalu bagaimana jika STNK mobil bekas diblokir? 

Seringkali saat sudah merasa cocok dengan mobil bekas incaran, dokumen yang bermasalah membuat pembeli berpikir dua kali untuk meminangnya. Sebab, mau tidak mau, pembeli harus mengurusnya sendiri.

Baca juga: Beli Mobil Bekas Berkualitas Mobil Baru, Memang Bisa?

Namun, meski harus meluangkan waktu untuk mengurusnya, ternyata prosesnya tidak rumit, lho. Untuk lebih jelasnya, yuk simak cara membuka blokir STNK di bawah ini!

 

Siapkan dokumen

Ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan untuk mengurus STNK mobil bekas diblokir. Berikut di antaranya:

1. BPKB asli dan fotokopi

2. STNK asli dan fotokopi

3. KTP asli Anda sebagai pemilik baru dan fotokopi

4. Kuitansi bukti pembelian mobil asli dan fotokopi

 

Datang ke Kantor Samsat

Setelah dokumen-dokumen diatas sudah kamu siapkan, selanjutnya kamu perlu mendatangi kantor Samsat untuk melakukan pengurusan buka blokir STNK mobil.

Langkah pertama adalah lakukan cek fisik kendaraan untuk memastikan apakah nomor rangka dan mesin kendaraan sesuai dengan yang tertera di STNK atau tidak.

Baca juga: Cara Request Test Drive Mobil Bekas di mo88i

Jika sudah selesai, kamu perlu mengisi formulir balik nama yang bisa didapatkan di loket pendaftaran balik nama, kemudian serahkan formulir yang sudah diisi beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan kepada petugas untuk diproses.

Dibutuhkan waktu sekitar 3 jam saat melakukan proses balik nama. Mulai dari cek fisik sampai kamu mendapatkan STNK baru.

Namun, jika mobil bekas yang kamu beli berasal dari wilayah berbeda, kamu perlu melakukan proses cabut berkas dari wilayah asal terlebih dulu.

 

Biaya yang perlu dipersiapkan

Setidaknya ada 4 pembayaran yang harus kamu lunasi untuk proses balik nama kendaraan, yaitu sebagai berikut.

 

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang besarannya bisa berbeda-beda, tergantung daerah. 

Baca juga: Tukar Tambah Mobil di mo88i, Apa Saja Syaratnya?

Di DKI Jakarta, sebagaimana yang tercantum dalam Perda DKI Jakarta nomor 6 tahun 2019 BBN-KB ditarik 1% dari NJKB. Untuk besaran NJKB mobil bisa dicek di https://bprd.jakarta.go.id/info-njkb/.

 

Penerbitan STNK

Untuk mengurus STNK mobil bekas diblokir, ada biaya penerbitan STNK baru yang harus kamu lunasi. 

Besaran biayanya diatur dalam halaman lampiran Peraturan Pemerintah no 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya penerbitan STNK baru berlaku secara nasional, dengan besaran untuk mobil adalah Rp 200.000.

 

Pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Selanjutnya, saat mengurus STNK mobil bekas diblokir, Anda juga akan diminta untuk membuat pelat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). 

Baca juga: Tips Beli Mobil Bekas Online, Bagaimana Sih Caranya?

Besaran biayanya juga tercantum dalam PP tersebut dan berlaku secara nasional, yakni sebesar Rp 100.000.

 

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Terakhir, ada biaya penerbitan BPKB baru. Besarannya juga tercantum dalam PP yang sama dan juga berlaku secara nasional. Biaya penerbitan BPKB baru untuk mobil yaitu sebesar Rp 375.000.

Tidak rumit bukan prosesnya? Maka dari itu, meski STNK mobil bekas incaran telah diblokir oleh pemilik lama, hal tersebut bukanlah sebuah penghalang untuk meminangnya.

Jangan lupa, beli mobil bekasnya di mo88i (baca: mobi) aja, ya! Spesial bulan Maret 2022 ada TRIMA JADI, nih!

Baca juga: Beli Mobil Bekas TRIMA JADI dan Dikasih Bonus Rp 3 Juta? Ya Cuma di mo88i!

Jadi, setiap melakukan pembayaran booking fee melalui website atau aplikasi sebesar Rp 3 juta, mo88i bakal kasih kamu saldo AstraPay senilai Rp 2 juta. 

Tidak cuma itu, kamu juga bisa dapetin asuransi TLO gratis selama 1 tahun. Ada juga voucher car detailing senilai Rp 5 juta rupiah dan saldo AstraPay yang menanti kalau kamu melakukan upgrade ke asuransi All Risk.

Tunggu apalagi? Yuk beli mobil bekas di mo88i sekarang! Kamu juga bisa mengakses mo88i melalui smartphone dengan mengunduhnya di Playstore atau Appstore.

Bandingkan Mobil (0)

Berhasil ditambahkan 0 Mobil

Tambahkan 1 mobil lagi untuk membandingkan