×

blog/selain-jakarta-pemutihan-pajak-kendaraan-juga-berlaku-di-9-daerah-ini-092022

Selain Jakarta, Pemutihan Pajak Kendaraan Juga Berlaku di 9 Daerah ini!

16 Sep 2022

Mulai 15 September hingga 15 Desember 2022 mendatang, pemutihan pajak kendaraan diberlakukan di Jakarta dalam rangka penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Beberapa jenis pajak yang mendapat pemutihan di antaranya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Baca juga: Beli Mobil Bekas, Memang Bisa Perpanjang STNK tanpa KTP?

Program ini tidak memiliki syarat dan ketentuan serta bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. 

Nah, selain di Jakarta program ini juga digelar di 9 provinsi lainnya dengan ketentuan yang berbeda-beda. Berikut selengkapnya.

 

Banten

Pemutihan pajak di Banten sudah berlaku sejak 18 Agustus lalu sampai 31 Desember 2022 dengan 3 program yang ditawarkan adalah sebagai berikut: 

1. Bebas denda PKB

2. Bebas pokok dan denda BBNKB II

3. Pengurangan pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi

 

Jawa Tengah

Di Jawa Tengah, program ini sudah berlaku sejak 7 September 2022 sampai dengan 22 Desember 2022. Berikut 3 program yang ditawarkan: 

1. Bebas denda PKB bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah yang terlambat bayar

2. Bebas Bea Balik Nama II atau balik nama kendaraan bekas

3. Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima

 

Jawa Timur

Jika kamu berlokasi di Jawa Timur, disarankan untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan agar tidak ketinggalan program pemutihan ini.

Baca juga: Bagaimana Cara Cek Keaslian BPKB Mobil Bekas?

Pasalnya, di Jawa Timur program ini berlaku sampai 30 September 2022 mendatang. Program ini dapat dinikmati oleh wajib pajak yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya tanpa sanksi administrasi.

 

Sumatera Utara

Program yang sama juga diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejak 6 September sampai 30 November 2022.

Baca juga: STNK Mobil Bekas Diblokir, Bagaimana Mengurusnya?

Program yang ditawarkan adalah bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor II (BBNKB-II) atau balik nama kendaraan bekas, bebas denda BBNKB-II, bebas tunggakan PKB tahun kelima dan seterusnya, serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

 

Sumatera Selatan

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan sudah berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Desember 2022 nanti. 

Program ini bisa dimanfaatkan untuk PKB dan BBNKB pada tahun berjalan dan sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya. Namun, keringanan ini tidak berlaku untuk pembayaran PKB dan BBNKB kendaraan baru.

 

Kalimantan Barat

Sama seperti Jawa Timur, di Provinsi Kalimantan Barat program ini akan berlaku hingga 30 September 2022 mendatang. Berikut tiga program yang ditawarkan: 

1. Denda keterlambatan mendaftar Pajak Kendaraan Bermotor

2. Denda keterlambatan mendaftar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua

3. Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua

 

Kalimantan Timur 

Sejak 16 Agustus hingga 31 Oktober 2022 mendatang, Provinsi Kalimantan Timur juga memberikan program pemutihan pajak kendaraan. Program tersebut beruba diskon hingga pembebasan denda, berikut selengkapnya:

1. Diskon 2 persen untuk pembayaran pajak kendaraan 0-30 hari sebelum jatuh tempo

2. Pemberian diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo

3. Bagi kendaraan bermotor yang menunggak 4 tahun ke atas, hanya membayar PKB terhitung 3 tahun

4. Bebas denda, bebas pajak progresif, bebas BBNKB-II (tidak termasuk biaya PNBP)

5. Pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya

 

Kalimantan Utara

Ada sedikit perbedaan untuk program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Utara, yakni berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Baca juga: Istilah Jual Beli Mobil Biar Luwes Saat Main ke Showroom dan Negosiasi

Tidak termasuk dengan sanksi keterlambatan pembayaran pajak. Program ini berlangsung dari 1 April hingga 30 September 2022.

 

Sulawesi Selatan

Sulawesi Selatan adalah provinsi selanjutnya memberlakukan pemutihan pajak. Program ini sudah dimulai sejak 14 Juni sampai 31 Desember 2022 dan berlaku untuk kendaraan umum atau angkot atas nama pribadi. 

Sedangkan untuk angkutan umum berplat hitam tidak masuk dalam kategori yang berhak mendapat insentif penghapusan denda pajak.

Baca juga:Cara Mengurus Balik Nama Mobil Bekas

Buat kamu yang baru aja beli bekas dan berdomisili di provinsi-provinsi tersebut, program pemutihan pajak kendaraan ini bisa kamu manfaatkan untuk mengurus proses balik nama agar lebih hemat. Pastikan untuk mencatat tanggalnya agar tidak ketinggalan, ya! 

Sedangkan, jika kamu baru mau beli mobil bekas, sebaiknya jangan ditunda-tunda lagi biar bisa ikut memanfaatkan program tersebut. 

Nah, kalau mau yang cepat prosesnya, beli mobil bekasnya di mo88i (baca: Mobi) aja! Nggak cuma cepat, beli mobil bekas di mo88i, keamanan dan transparansinya juga terjamin.

Baca juga: SEPTEMBER CARI AAAH, Beli Mobil di mo88i (Mobi) Bisa Dapet Cashback Rp 2 Juta!

Tersedia berbagai pilihan mobil bekas siap pakai yang kondisinya sudah diperiksa, diperbaiki, dan dipercantik oleh tim mo88i hingga kualitas terbaik. Jadi, bisa langsung kamu gunakan, deh!

Spesial bulan September 2022, beli mobil di mo88i ada cashback senilai Rp 2 juta dan bonus asuransi. Ada pula lucky dip berhadiah mulai dari logam mulia 1 gram, air fryer, hingga vacuum cleaner

Tunggu apalagi? Yuk beli mobil bekas di mo88i sekarang agar tidak ketinggalan promonya! mo88i juga bisa diakses melalui smartphone dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.

Bandingkan Mobil (0)

Berhasil ditambahkan 0 Mobil

Tambahkan 1 mobil lagi untuk membandingkan