Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan statement untuk memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian mobil listrik sejak 1 April Desember 2023 lalu. Pajak PPN yang diberikan pemerintah adalah senilai 10 persen dari harga jual.
Dalam kata lain, konsumen akan menanggung PPN hanya 1 persen saja dari pembelian mobil listrik yang dilakukan. Sisanya akan ditanggung oleh pemerintah. Namun mobil listrik yang mendapatkan insentif pajak dari pemerintah bukan sembarangan mobil listrik.
Diskon PPN tersebut diberikan untuk mobil listrik yang memenuhi beberapa kriteria, yakni produksi lokal dan memiliki tingkat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 40 persen.
Baca juga: Ini Dia 3 Mobil Lexus Terlaris di Indonesia
Besaran diskon PPN ditanggung pemerintah telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Lantas, mobil apa saja yang layak mendapatkan insentif karena sudah memenuhi dua syarat tersebut?
Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5
Saat ini terdapat dua mobil listrik yang mendapatkan insentif PPN oleh pemerintah Indonesia karena sudah memenuhi syarat produksi lokal dan memiliki tingkat TKDN minimal sebesar 40 persen. Mobil yang dimaksud adalah Wuling Air Ev dan Hyundai Ioniq 5.
Baca juga: Mengenal Aneka Jenis Body Repair pada Mobil!
Melansir merdeka.com, Hyundai Ioniq akan mendapatkan insentif PPN berkisar mulai Rp 60 jutaan hingga Rp 70 jutaan. Namun, untuk varian Signature-Long Range diskon insentif hingga Rp 75 juta.
Bagaimana dengan Harga Mobil Listrik Wuling?
Menurut situs resmi Wuling Indonesia, harga mobil listrik Wuling yaitu Wuling Air EV tipe Long Range adalah Rp 299,5 juta, sementara untuk tipe Standard Range dijual seharga Rp 243 juta.
Dengan informasi harga tersebut, maka besaran diskon PPN insentif mobil listrik Wuling Air EV adalah sebagai berikut.
Wuling Air EV Standard Range
PPN Ditanggung Konsumen:
Harga Jual: 1/11 x Rp 243.000.000 = Rp 22.090.909,09
PPN: 11 persen x Rp 22.090.909,09 = Rp 2.430.000
PPN Ditanggung Pemerintah:
Harga Jual: 10/11 x Rp 243.000.000 = Rp 220.909.090,90
PPN: 11 persen x Rp 20.909.090,90 = Rp 24.300.000
Wuling Air EV Long Range
Harga jual: 1/11 x Rp 299.500.000 = Rp 27.227.272,73
PPN: 11 persen X Rp 27.227.272,73 = Rp 2.995.000
PPN Ditanggung Pemerintah:
Harga Jual: 10/11 x Rp 299.500.000 = Rp 272.272.727,27
PPN: 11 persen x Rp 272.272.727,27 = Rp 29.950.000.
Baca juga: Sejarah Toyota 86, Hachi Roku yang Tenar Namanya di Kalangan Petrolhead!
Dengan kata lain, konsumen yang ingin membeli Wuling Air EV tipe Standard Range hanya akan membayar PPN senilai Rp 2.430.000. Adapun pemerintah akan menanggung PPN sisanya sebesar Rp 24.300.000.
Hal ini sedikit berbeda untuk Wuling Air EV tipe Long Range yang harganya sedikit lebih mahal. Harga PPN ditanggung konsumen adalah sekitar Rp 2.995.000. Sementara itu pemerintah akan menanggung PPN sisanya senilai Rp 29.950.000.
Jadi, harga mobil listrik wuling untuk Air EV tipe Standard Range saat ini adalah Rp 218.700.000. Sedangkan Air EV tipe Long Range Rp 269.550.000. Bagaimana, tertarik untuk membelinya? Yuk simak dulu ulasan Wuling Air EV di sini
Baca juga: Rekomendasi Bengkel Spooring dan Balancing di Jabodetabek
Selain mobil listrik, buat kamu yang mengincar kendaraan ramah lingkungan, mobil LCGC dan Hybrid juga bisa jadi pilihan! Nggak perlu bingung beli di mana, kamu bisa temukan berbagai pilihannya di mobbi! Cek di sini, yuk!