Sabuk pengaman mobil merupakan salah satu instrumen keselamatan yang paling vital. Bahkan, pada mobil-mobil terbaru, fitur pengingat sabuk pengaman disematkan pada layar Multi Information Display (MID) atau di bagian dashboard.
Tapi sayangnya, masih banyak yang menganggap kalau hanya pengemudi dan penumpang depan saja yang wajib memakainya. Padahal, seluruh penghuni kabin wajib menggunakannya, termasuk penumpang belakang.
Namun, bagaimana dengan aturan resminya?
Aturan penggunaan sabuk pengaman mobil
Aturan resmi mengenai penggunaan sabuk pengaman mobil diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 6.
Baca juga: Harga Mobil dan Motor Listrik Makin Terjangkau dengan DP 0% dari OJK
Dalam pasal tersebut dijelaskan, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan”.
Adakah sanksinya?
Jika tidak menggunakan sabuk pengaman, maka bisa dikenakan sanksi berupa pidana kurungan atau denda. Hal tersebut tertuang dalam UU yang sama pada Pasal 289.
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor atau penumpang yang duduk di samping pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)".
Baca juga: Pengemudi Arogan dengan Pelat Dewa Minta Jalan, Apa Harus Ngalah
Merujuk pada aturan tersebut, artinya hanya pengemudi dan penumpang depan saja yang wajib menggunakan sabuk pengaman. Yup, di Indonesia belum ada sanksi dan aturan resmi yang mewajibkan penumpang belakang untuk menggunakan sabuk pengaman.
Namun, demi menghindari hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan, seluruh penumpang sebaiknya menggunakan sabuk pengaman mobil, tidak terkecuali ketika bepergian dengan penumpang anak-anak.
Untuk balita dan bayi, maka bisa menggunakan kursi tambahan seperti child seat. Saat ini mobil-mobil keluaran terbaru sudah memiliki fitur ISOFIX, seperti beberapa mobil yang dimiliki Toyota dan Daihatsu.
Baca juga: Deretan Mobil City Car Paling Laris Sepanjang 2022 Berdasarkan Data Gaikindo
Dengan fitur tersebut, child seat dapat dengan mudah dipasang secara aman, dan membuat perjalanan bersama anak-anak lebih nyaman dan terlindungi.
Cara menggunakan sabuk pengaman yang benar
Saat menggunakannya, kamu harus memastikan kalau sabuk pengaman terpasang dengan baik dan benar. Sebab jika tidak, justru akan membahayakan kamu. Begini caranya:
1. Duduk dengan posisi tegak dan nyaman.
2. Ambil bagian pengait besi pada sabuk pengaman dan tarik melintang dada ke arah pinggang.
3. Pastikan posisi sabuk tidak terlilit atau terbalik.
4. Pasangkan pengait sabuk pengaman ke hook di bagian samping jok.
5. Tekan sampai terdengar bunyi ‘klik’ dan pastikan sabuk tidak terlepas.
Cara merawat sabuk pengaman
Selain menggunakannya dengan baik dan benar, kamu juga perlu melakukan perawatan untuk menjaga kondisi sabuk pengaman agar tetap dapat berfungsi dengan baik. Berikut beberapa hal yang perlu kamu lakukan untuk merawatnya:
1. Jauhkan sabuk pengaman dari benda tajam seperti pisau dan gunting yang bisa menyobek sabuk.
2. Jauhkan sabuk pengaman dari api karena bisa mengubah permukaan sabuk dan membuatnya tidak bekerja optimal.
3. Ingatkan anak untuk tidak bermain dengan sabuk pengaman terutama di mekanisme gesper yang memiliki sistem pengunci.
4. Hindari memasang aksesoris pada sabuk pengaman yang justru akan menghalangi fungsinya saat kecelakaan.
5. Untuk menjaga kelenturan sabuk pengaman, semprotkan cairan silikon secara berkala.
6. Bersihkan bagian buckle atau gesper agar terhindar dari macet saat hendak digunakan.
7. Untuk membersihkan karat pada bagian pengunci atau pengait, gunakan kapas yang sudah dibasahi dengan alkohol atau cairan penetran untuk membersihkannya.
Mulai sekarang, jangan acuh lagi ya dengan penggunaan sabuk pengaman. Baik pengemudi, penumpang depan, maupun penumpang belakang, sabuk pengaman wajib digunakan. Pastikan juga sabuk pengaman terawat dengan baik.
Baca juga: Parade Promo Seru, Tukar Tambah Mobil di mobbi Bisa Dapet Cashback Rp 3 Juta!
Untuk informasi dan tips-tips menarik lainnya, kunjungi mobbi, ya! mobbi juga bisa diakses melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.