PLN berencana akan mengubah tiang listrik di beberapa wilayah yang ada di Indonesia menjadi tempat pengisian daya untuk baterai kendaraan listrik atau charging station. Hal ini disampaikan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja bersama Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual di kanal YouTube @Komisividprrichannel1945, Rabu (12/7/2023).
Rencananya, kata Darmawan, tiang listrik yang dipilih PLN ini akan ditambahkan beberapa komponen sehingga layak dioperasionalkan layaknya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Ini juga kami mempertimbangkan agar tiang listrik di pinggir jalan pun bisa kita gunakan sebagai public charging. Jadi misalnya ditambahkan kabel agar bisa untuk charging," ujar Darmawan
Baca juga: Apa Bedanya Mobil Listrik dan Mobil Hybrid?
Namun mungkin rencana ini belum akan dilakukan segera. Darmawan menjelaskan, untuk pengaplikasiannya dibutuhkan studi lebih lanjut, apakah penambahan beban arus listrik pada tiang listrik berdampak negatif atau tidak terhadap distribusi listriknya sendiri.
Tujuan tiang listrik dijadikan SPKLU
Di hadapan anggota Komisi VI DPR RI, Darmawan menjelaskan tujuan PLN merencanakan mengubah tiang listrik menjadi SPKLU. Katanya, ini upaya PLN dalam mendukung program akselerasi percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia.
Seperti diketahui, jumlah motor dan mobil listrik setiap harinya di Indonesia terus bertambah. Hal ini tentu disambut baik oleh PT PLN (Persero) dan mendukung KBLBB dengan menghadirkan lebih banyak lagi fasilitas charging station agar pemilik kendaraan listrik merasa lebih nyaman mengisi baterai kendaraannya.
Baca juga: Inovasi Kendaraan Listrik, Apakah Baterai Mobilnya Awet?
Dan agar lebih banyak lagi masyarakat yang tertarik beralih ke kendaraan listrik, PLN memberikan kemudahan lain, yaitu dengan diskon tarif listrik sebesar 30 persen saat pengisian baterai di SPKLU milik dan mitra PLN. Sebelumnya, pemerintah bahkan sudah memberikan insentif untuk setiap pembelian kendaraan listrik.
Darmawan sendiri sudah menggunakan mobil listrik. Dan ia menganggap, penggunaan mobil listrik lebih efisien dibandingkan mobil bensin karena pengisian baterai full bisa menembus daya tempuh hingga 300-400 kilometer.
"Kalau saya memakai mobil listrik, sehari hanya (digunakan sejauh) 60 kilometer. Sehingga sekali nge-charge bisa (untuk pemakaian) sampai 5 hari," jelas Darmawan.
Charging station yang dimiliki PLN
Sejauh ini PLN sudah membangun 616 unit SPKLU, 1.401 SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum), dan 9.566 SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) yang tersebar seluruh wilayah di Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan kendaraan listrik.
Baca juga: Resmi, Motor dan Mobil Listrik Bebas PKB dan BBNKB Mulai Tahun Ini
Selain mengelolanya secara perseroan, PLN juga membukan kemitraan (franchise) untuk memperluas sebaran SPKLU di sejumlah kota. Ini dilakukan karena PLN memiliki aset tempat yang terbatas untuk lahan fasilitas SPKLU.
"Kita juga akan membangun strategi franchise, karena kami mengakui tidak punya tempat parkir yang strategis. Yang punya itu, misalnya Starbuck, McDonalds, KFC, BRI, BNI, Mandiri, bank-bank swasta dan perkantoran serta mal," katanya.
"Untuk itu kami ingin bekerjasama dengan pemilik lahan parkir tersebut juga dengan investor teknologi. Pihak ketiga juga banyak sekali yang mengaku ingin berinvestasi agar bisa membangun SPKLU," jelasnya lagi.
Baca juga: Jangan Asal, Ini Aturan Parkir Mobil di Pinggir Jalan
PLN juga membangun sistem digital yang terhubung dengan produsen atau dealer mobil listrik.
Secara garis besar, Darmawan menilai transisi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik berpotensi memberikan keuntungan berlipat bagi mitranya.
"Dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp1.699 per kWh, hanya diperlukan sekitar Rp2.500 untuk sepeda motor listrik menempuh jarak 50 kilometer, dan 10 kilometer untuk mobil listrik. Sedangkan jika menggunakan BBM harus menghabiskan sekitar Rp14.000 untuk menempuh jarak yang sama," jelasnya.
Baca juga: Ada Lebih Dari 500 Tempat Charger Mobil Listrik di Indonesia, Berapa Biaya untuk Sekali Isi?
Mudah-mudahan rencana mengubah tiang listrik menjadi SPKLU bisa digodok sebaik mungkin sehingga realisasinya juga bisa berjalan lebih lancar, ya.
Kamu bisa mendapatkan informasi menarik lainnya seputar otomotif di mobbi. Selain itu, kamu juga cari mobil bekas impianmu dengan mengakses mobbi melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.