×

blog/perpanjang-sim-online-mudah-dan-nggak-perlu-antre-032023

Perpanjang SIM Online, Mudah dan Nggak Perlu Antre!

29 Mar 2023

Perpanjang SIM sudah bukan lagi hal yang sulit, karena perpanjang SIM online telah hadir. SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Apabila masa berlakunya sudah habis, maka perlu untuk melakukan perpanjangan SIM kembali. 

Melalui proses perpanjangan SIM online ini, pemilik SIM dapat menghemat waktu dan usaha yang biasanya diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM secara manual.

Tak perlu ke kantor polisi, saat ini Kepolisian Republik Indonesia telah menghadirkan cara perpanjang SIM online. Perpanjangan SIM secara online tentu memudahkan masyarakat untuk mengurus kelengkapan administrasi berkendara tersebut.

Baca juga: Sejarah Jalan Tol Jakarta Cikampek, Dari Era Soeharto hingga Jokowi

Kamu hanya perlu menggunakan HP (handphone), sudah bisa melakukan perpanjangan SIM. Lantas, apa saja syarat dan cara perpanjangan SIM online 2023? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

 

Syarat dan cara perpanjang SIM online 

Perpanjangan SIM makin mudah dilakukan bahkan dapat dilakukan secara online berkat kecanggihan teknologi saat ini. Perpanjangan SIM secara daring ini menggunakan aplikasi yang dirilis oleh Kepolisian Republik Indonesia bernama Digital Korlantas Polri.

Melalui layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) ini, kamu bisa perpanjangan SIM hanya dengan menggunakan smartphone di tanganmu. Simak persyaratan perpanjangan SIM online 2023.

Baca juga: Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Saat STNK Hilang

Sebelum mengurus perpanjangan SIM secara online, kamu sangat perlu dan harus mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM online

1. Memiliki KTP asli bagi Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki SIM lama yang masih berlaku dan akan diperpanjang.

3. Mempersiapkan tanda tangan di atas kertas putih.

4. Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM.

5. Surat keterangan kesehatan dari dokter.

6. Memiliki surat keterangan lulus uji keterampilan simulator

7. Tes kesehatan dapat dilakukan melalui tautan erikkes.id, kemudian tes psikologi bisa didapatkan melalui ePPsi dengan mengakses tautan app.eppsi.id.

Setelah persyaratan perpanjang SIM online sudah lengkap, kamu bisa melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi. Biaya perpanjang SIM online adalah Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A dan SIM B.

Baca juga: Seberapa Penting Lampu Sein Bagi Kendaraan?

Sebelum lakukan proses perpanjang SIM, pastikan kamu sudah memiliki perangkat yang terhubung dengan jaringan internet yang stabil. Berikut cara perpanjang SIM online 2023:

1. Pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di handphone-mu.

2. Sebelum mendaftar, siapkan dokumen pendukung perpanjang SIM, seperti E-KTP, foto SIM lama, dan tanda tangan di atas kertas putih.

3. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor handphone dan masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

4. Buat PIN dan konfirmasi PIN.

5. Lengkapi profil untuk mengaktifkan akun dengan mengisi Nama, Nomor NIK, dan email.

6. Cek email untuk melakukan aktivasi akun.

7. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.

8. Lakukan tes rikkes jasmani di errikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

9. Klik menu ‘SIM’ dan pilih menu ‘Perpanjangan SIM’.

10. Lengkapi dokumen pendukung dengan mengunggah dokumen yang diperlukan.

11. Pilih SATPAS penerbit.

12. Pilih metode pembayaran perpanjangan SIM. Masukkan juga nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana apabila nanti permohonan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS karena dokumen yang tidak memenuhi syarat.

13. Lakukan pembayaran dan periksa status transaksi secara berkala di menu ‘Transaksi’.

14. Jika perpanjangan SIM telah selesai, maka SIM akan dikirimkan dan terdigitalisasi setelah kamu mengklik tombol perbaharui.

Baca juga: BPKB Hilang? Mengurusnya Mudah dan Biayanya Murah Loh!

Nah, itulah beberapa syarat dan prosedur perpanjang SIM online. Pastikan untuk memperpanjang masa berlaku SIM kamu tepat waktu, agar tidak dikenakan denda dan menjadi pelanggar lalu lintas.  

Kunjungi mobbi dan temukan mobil idamanmu atau informasi serta tips-tips otomotif menarik lainnya! mobbi juga bisa diakses melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.



Bandingkan Mobil (0)

Berhasil ditambahkan 0 Mobil

Tambahkan 1 mobil lagi untuk membandingkan