×

blog/perpanjang-sim-dari-rumah-bagaimana-caranya-102023

Perpanjang SIM dari Rumah Bagaimana Caranya?

07 Okt 2023

Memiliki kesibukan dalam kegiatan sehari-hari kadang membuat kita kesulitan untuk mencari waktu demi perpanjang SIM. Padahal SIM adalah salah satu dokumen penting untuk kehidupan sehari-hari.

Selain untuk legalitas berkendara, SIM juga dibutuhkan untuk keperluan lain sebagai dokumen pendukung. Namun kini, untuk perpanjang SIM dapat kamu lakukan dimanapun karena kini perpanjang SIM dapat dilakukan secara online.

Sehingga, kamu dapat sangat mengirit waktu dan tenaga. Berikut ini akan kami ulas ketentuan dan caranya dalam artikel ini.

 

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Perpanjang SIM Online

1. Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama

2. Kartu Tanda Penduduk (E-KTP)

3. Pas foto dengan latar biru

4. Tanda tangan diatas kertas putih

5. Hasil pemeriksaan kesehatan dari erikkes.id dan pemeriksaan psikologi dari eppsi.id

 

Ketentuan Untuk Perpanjang SIM Online

1. Permohonan perpanjangan SIM dapat dilakukan dalam jangka waktu 90 hari sebelum masa berlakunya SIM berakhir. Jadi kamu harus ingat baik-baik kapan SIM kamu akan kadaluarsa.

Baca juga: Jangan Asal Klakson, Ini Etika Berkendara di Jalan Macet

Untuk pemilihan tanggal dapat ditentukan sendiri oleh pemegang SIM yang ingin melakukan perpanjangan SIM asalkan tidak melewati dari jangka waktu 90 hari sebelum masa berlakunya SIM berakhir.

2. Jika permohonan untuk melakukan perpanjang SIM sudah melewati batas waktu yang ditentukan maka akan diarahkan untuk membuat SIM baru dengan melengkapi persyaratan dokumen yang telah dijabarkan diatas.

3. Perpanjang SIM dapat dilakukan di SATPAS manapun di Indonesia sesuai dengan domisili kamu yang ingin melakukan perpanjang SIM.

4. Membayar biaya perpanjang SIM atau PNBP untuk SIM A, SIM A umum, SIM B1 umum, SIM B1, SIM B2 dan SIM B2 Umum. Sedangkan untuk SIM C biaya perpanjangannya sebesar Rp 75.000 dan Rp 30.000 untuk SIM D.

Baca juga: Persneling Mobil Macet, Apa Sebab dan Berapa Perbaikannya?

Untuk pengajuan perpanjang SIM Online, kamu akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000

 

Cara Pengajuan SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas baik melalui playstore maupun App Store.

2. Pilih lah menu “SIM” lalu pilih menu “Perpanjang SIM”.

3. Silahkan lakukan registrasi identitas kamu dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan yaitu pas foto dengan latar biru dengan resolusi 460x640 pixel dan tanda tangan di atas secarik kertas putih.

4. Lakukan tes psikologi di eppsi.id, untuk layanan ini kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp 37.500 yang dapat kamu bayar dengan e-wallet, transfer ATM maupun transfer Virtual Account. Bila kamu telah menyelesaikan tes psikologi maka hasilnya akan muncul di laman tes psikologi aplikasi DIgital Korlantas.

5. Lakukan pemeriksaan online melalui erikkes.id. Setelah kamu melakukan verifikasi identitas, Isilah biodata dan riwayat kesehatan pada laman erikkes.id. Kemudian pilih faskes untuk melakukan pemeriksaan.

Baca juga:Sering Disematkan Pada Nama Mobil, Apa Itu Facelift dan All New?

Kamu juga bisa menentukan jadwalnya sendiri. Setelah datang ke faskes yang telah ditentukan dan membayar biaya pemeriksaan, maka kamu dapat cek kembali laman erikkes SIM.

Bila data sudah diinput akan muncul tanda centang pada laman. Namun bila kamu hanya ingin melakukan perpanjang SIM online hanya dirumah dan tidak ingin datang ke faskes untuk rikkes, kamu dapat memilih Jakarta Pusat dan memilih Faskes Pusdokkes Polri.

Dengan cara ini, kamu bisa melakukan pemeriksaan kesehatan secara online dan gratis. 

6. Pilihlah lokasi SATPAS yang terdekat dengan domisili kamu. 

7. Isi nomor rekening kamu bila ada pengembalian biaya karena perpanjang SIM ditolak.

8. Silahkan input alamat pengiriman. Alamat ini juga bisa kamu sesuaikan dengan alamat domisili kamu maupun alamat kantor tempatmu bekerja. Disini kamu dapat memilih metode pengambilan SIM.

Baca juga: https://www.mobbi.id/blog/sering-disematkan-pada-nama-mobil-apa-itu-facelift-dan-all-new-092023

Bisa diantar melalui POS Indonesia maupun diambil sendiri ke SATPAS yang sudah kamu pilih.

9. Lakukan konfirmasi data dan pastikan semua data yang diinput sudah benar dan tidak ada kesalahan mulai dari pemilihan jenis SIM hingga alamat pengiriman SIM.

10. Langkah terakhir adalah lakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang kamu pilih. Kamu dapat memantau progress pengajuan perpanjang SIM kamu melalui aplikasi. Biasanya proses ini tidak memakan waktu lebih dari seminggu.

Bila permohonan perpanjang SIM kamu ditolak maka uang yang telah kamu keluarkan sebagai biaya perpanjangan SIM akan dikembalikan ke rekening kamu.

Baca juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Gurah Mesin Mobil dengan Tune Up

Mudah bukan untuk melakukan perpanjangan SIM sendiri dirumah? Tentunya hal ini banyak keuntungannya karena selain menghemat energi dan waktu, kamu juga dapat terhindar dari calo-calo nakal yang berpotensi dapat menguras biayamu maupun menipu kamu.

Kini kamu dapat mengurus sendiri perpanjang SIM dengan aman dan mudah. Kami harap, proses perpanjangan SIM kamu lancar. Selain informasi mengenai SIM, kamu juga bisa dapatkan informasi lainnya seputar otomotif di mobbi

Selain itu, kamu juga cari mobil bekas impianmu dengan mengakses mobbi melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.

Bandingkan Mobil (0)

Berhasil ditambahkan 0 Mobil

Tambahkan 1 mobil lagi untuk membandingkan