×

blog/pemprov-dki-terapkan-tarif-disinsentif-pada-38-lokasi-parkir-102023

Pemprov DKI Terapkan Tarif Disinsentif pada 38 Lokasi Parkir

27 Okt 2023

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menerapkan disinsentif tarif parkir untuk  kendaraan yang tidak melakukan atau belum lulus uji emisi. Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat (motor tidak termasuk) yang usianya di atas 3 tahun.

Apakah itu disinsentif tarif parkir? Itu adalah tarif parkir yang biayanya lebih mahal dari biaya parkir pada umumnya.

Seperti diketahui, tarif normal untuk parkir di area yang dikelola Pemprov DKI adalah Rp3.000 per satu jam pertama dan Rp2.000 untuk jam berikutnya. Nah, khusus untuk kendaraan roda empat yang belum atau tidak lulus uji emisi, Pemprov DKI Jakarta akan mengenakan tarif parkir tertinggi, yakni Rp5.000 per jam.

Baca juga: Guna Tekan Polusi Jakarta, Mobil di Atas 2.400 CC Diminta Pakai Pertamax Turbo

Untuk saat ini, sudah ada 38 lokasi parkir yang menerapkan kebijakan tersebut. Di antaranya, 25 lokasi parkir di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya dan 13 lokasi parkir lain yang merupakan milik Pemda DKI Jakarta.

Ini dia keseluruhan lokasi parkir tersebut:

 

1. Lokasi parkir pasar PD Pasar Jaya

1. Pasar Glodok

2. Pasar Ciracas

3. Pasar Cibubur

4. Pasar Pramuka

5. Pasar Perumnas Klender

6. Pasar Baru

7. Pasar Johar Baru

8. Pasar UPB Tanah Abang Blok B

9. Pasar Tebet Barat

10. Pasar Pondok Labu

11. Pasar Tomang Barat

12. Pasar Grogol

13. Pasar Cengkareng

14. Pasar Senen Blok III

15. Pasar UPB Jatinegara

16. Pasar Kramat Jati

17. Pasar Rawabening

18. Pasar Enjo

19. Pasar Sunter Podomoro

20. Pasar Asem Reges

21. Pasar Santa

22. Pasar Ciplak

23. Pasar Klender SS

24. Pasar Pondok Bambu

25. Pasar Mayestik

 

2. Lokasi parkir Pemda DKI:

1. Park and Ride Lebak Bulus

2. Park and Ride Kalideres

3. Park and Ride Kampung Rambutan

4. Blok M Square

5. Gedung Pasar Mayestik

6. Gedung Taman Menteng

7. Gedung Parkir Pasar Baru

8. Taman Ismail Marzuki

9. IRTI Monas

10. Samsat Jakarta Barat

11. Samsat Jakarta Timur

12. Samsat Jakarta Utara/Pusat

13. dan Park and Ride Terminal Pulo Gebang

 

Penambahan 28 lokasi parkir disinsentif

Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta masih akan menambah lokasi pemberlakuan disinsentif tarif parkir. Rencananya, akan ada 28 lokasi pasar lain yang akan menerapkan kebijakan ini. Yaitu:  

1. Pasar Gondangdia

2. Pasar Rawasari Pasar Cipulir

3. Pasar Minggu

4. Pasar Lenteng Agung

5. Pasar Tebet Timur

6. Pasar Pondok Indah

7. Pasar Manggis

8. Pasar Cipete Selatan

9. Pasar UPB Induk Kramat Jati

10. Pasar Jembatan Lima

11. Pasar Palmerah

12. Pasar Palmeriam

13. Pasar Sunan Giri

14. Pasar HWI Lindeteves

15. Pasar Kedoya

16. Pasar Jelambar Polri

17. Pasar Cijantung

18. Pasar Duren Sawit

19. Pasar Tanah Abang Blok F

20 Pasar Jambul

21. Pasar Ujung Menteng

22. Pasar Pulogadung

23. Pasar Tanah Abang Blok G

24. Pasar Petojo Ilir

25. Pasar Gembrong

26. Pasar Rumput

27. Pasar Kenari 

28. Pasar Cikini Ampiun

Baca juga: 10 Tips Uji Emisi Anti Gagal

Selain tarif disinsentif, untuk mendukung kewajiban uji emisi dan mengurangi polusi udara, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan tilang uji emisi. Razia uji emisi ini akan mulai kembali dilakukan pada 1 November mendatang, di mana pelaksanaannya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

Tilang ini berlaku untuk kendaraan roda empat dan juga dua. Bagi setiap pengemudi yang terkena razia, akan dikenakan tilang dan denda sebesar Rp500.000. Sedangkan untuk kendaraan roda dua sanksinya adalah sebesar Rp250.000.

Yuk, untuk menghindari sanksinya, ada baiknya kamu melakukan uji emisi pada kendaraanmu sesegera mungkin. Dengan begitu kamu sudah turut menyelamatkan Kota Jakarta dari kepungan polusi udara. 

Baca juga: Daftar Bengkel Uji Emisi Jaringan Astra di Jakarta, Catat Ya!

Untuk informasi dan tips-tips menarik lainnya, kunjungi mobbi ya! mobbi juga bisa diakses melalui smartphone dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.

Bandingkan Mobil (0)

Berhasil ditambahkan 0 Mobil

Tambahkan 1 mobil lagi untuk membandingkan