Sebagai pemilik kendaraan, tentunya wajib untuk mengetahui syarat perpanjang STNK. Pasalnya jika terlambat atau tidak melakukan perpanjangan STNK, kamu akan dikenakan sanksi.
Baca juga: 10 Benda Berbahaya Dalam Mobil, Jangan Sampai Ditinggalkan
Melansir dari situs resmi Polri, terdapat dua jenis perpanjangan STNK, yaitu perpanjangan tahunan dan perpanjangan 5 tahunan. Apa bedanya?
Perpanjangan tahunan merujuk pada pembayaran pajak sekali dalam setahun. Sedangkan perpanjangan 5 tahunan dilakukan dengan membayar pajak pada tahun kelima. Berikut syarat-syarat perpanjang STNK.
Syarat perpanjang STNK tahunan
Untuk melakukan perpanjangan STNK, kamu harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. STNK asli dan salinan
2. BPKP asli dan salinan
3. Bagi kendaraan milik perorangan, dibutuhkan KTP asli dan salinan
4. Bagi kendaraan milik perusahaan, dibutuhkan salinan alamat perusahan, NPWP perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
5. Apabila proses perpanjangan STNK diurus oleh orang lain (bukan pemilik asli), maka dibutuhkan Surat Kuasa untuk memberi kuasa pada pihak lain.
6. Surat Kuasa harus memiliki kop surat perusahaan, tanda tangan pemberi kuasa, dan stempel perusahaan.
Syarat perpanjang SIM 5 Tahun
Sementara itu, untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, kamu harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. STNK asli dan salinan
2. BPKP asli dan salinan
3. Bagi kendaraan milik perorangan, dibutuhkan KTP asli dan salinan
4. Bagi kendaraan milik perusahaan, dibutuhkan salinan alamat perusahan, NPWP perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
5. Apabila proses perpanjangan STNK diurus oleh orang lain (bukan pemilik asli), maka dibutuhkan Surat Kuasa untuk memberi kuasa pada pihak lain.
6. Surat Kuasa harus memiliki kop surat perusahaan, tanda tangan pemberi kuasa, dan stempel perusahaan.
7. Melakukan cek fisik kendaraan.
Baca juga: Istilah Jual Beli Mobil Biar Luwes Saat Main ke Showroom dan Negosiasi
Apabila semua dokumen sebagai syarat perpanjang STNK telah lengkap, kamu bisa segera berangkat ke Samsat terdekat untuk mengajukan perpanjangan. Tapi, biasanya antrian saat perpanjangan sangat panjang dan memakan waktu.
Untuk menghindari hal tersebut, kamu bisa mengikuti beberapa tips berikut ini agar dapat memperpanjang STNK dengan cepat.
1. Cek kelengkapan berkas
Sebelum berangkat ke kantor SAMSAT, pastikan bahwa seluruh dokumen sebagai syarat perpanjangan STNK telah lengkap. Dengan begitu, kamu tidak perlu menghabiskan waktu di jalan untuk mengambil berkas yang ketinggalan.
2. Datang lebih awal
Usahakan untuk datang ke kantor SAMSAT lebih cepat dari biasanya sehingga kamu bisa mendapat nomor antrian lebih awal. Pasalnya, semakin siang, maka semakin banyak pula antrian di kantor tersebut.
3. Siapkan uang tunai
Jangan lupa untuk membawa uang tunai saat ingin mengajukan perpanjangan STNK. Kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui loket yang sudah tersedia di kantor SAMSAT.
4. Patuhi arahan petugas
Agar proses perpanjangan STNK dapat berjalan dengan baik tanpa kendala, ada baiknya apabila kamu mengikuti arahan dari petugas SAMSAT. Selain itu, kamu juga bisa bertanya pada petugas apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas.
Apabila sudah mengikuti semua tips di atas, kamu tinggal menunggu STNK yang baru tiba. Cepat dan mudah, kan?
Sambil menunggu STNK sampai ke tanganmu, apabila bosan dengan mobil yang kamu miliki saat ini, kamu dapat melakukan tukar tambah di mobbi. mobbi menyediakan berbagai layanan, seperti membeli mobil, tukar tambah, dan jual mobil.
Baca juga: Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Diblokir Saat Beli Bekas
Kamu dapat menemukan beragam mobil bekas dengan kualitas yang terjamin, harga yang terjangkau, dan pastinya sesuai dengan gaya kamu. Kunjungi mobbi sekarang atau unduh aplikasi mobbi di Play Store atau App Store dan dapatkan promo menariknya.