×

blog/lokasi-dan-biaya-uji-kir-di-jakarta-ini-daftarnya-102023

Lokasi dan Biaya Uji KIR di Jakarta, Ini Daftarnya

04 Okt 2023

Lokasi uji KIR perlu diketahui jika kamu memiliki kendaraan yang termasuk dalam daftar yang harus di uji KIR.

KIR mobil sendiri merupakan proses pengujian kelayakan suatu kendaraan yang diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan (Peraturan dari Kementerian Perhubungan tahun 2009, No. 22 yang mengatur apakah kendaraan sudah layak dikendarai di jalan, aman, dan sudah memenuhi syarat.

KIR bukan merupakan singkatan yang ada kepanjangannya. Istilah KIR sendiri berasal dari bahasa belanda yaitu dari kata "Keur", kemudian jika di Indonesia sering dikenal dengan istilah KIR.

 

Peraturan dan lokasi KIR

Peraturan tentang Uji KIR tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ditambah juga dengan pembahasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Permenhub PBKB). 

Baca juga: Waspada, 7 Hal ini Bisa Bikin Mobil Turun Mesin

Dilansir dari laman resmi kir.jakarta.go.id, pengujian kendaraan dapat kamu lakukan di berbagai lokasi Unit Pengelolaan (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai dengan kendaraan bermotor yang dimiliki. Berikut daftar lokasinya.

 

Jakarta Utara

UP PKB Cilincing : Jalan Cakung Industri, Cilincing Raya Km.17 14130, Semper Timur, Cilincing, RT.4/RW.3, Semper Timur., Kec. Cilincing, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14140.

 

Jakarta Selatan

UP PKB Jagakarsa : Jalan Moh. Kahfi II No.9, RT.6/RW.3, Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630.

 

Jakarta Barat

UP PKB Kedaung Angke : Jalan Peternakan Raya No.1, RT.7/RW.1, Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11710.

 

Jakarta Timur

UP PKB Ujung Menteng : Jalan Raya Bekasi No.KM. 26, RT.1/RW.2, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13930 UP PKB Pulogadung : Jalan Raya Bekasi No.KM.18, RT.6/RW.2, Pulogadung, Jakarta Timur, Jakarta 13260.

 

Biaya Uji KIR

Menurut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah, ada lima jenis kendaraan yang harus dilakukan pengujian dan memiliki biaya retribusi sebagai berikut: 

- Mobil barang : Rp 87.000 

- Mobil bus : Rp 87.000 

- Kereta tempel dan gandengan : Rp 87.000 

- Kendaraan jenis IV/bajaj : Rp 71.000 

- Mobil penumpang umum : Rp 62.000

 

Cara daftar online uji KIR

Pendaftaran uji KIR dapat dilakukan secara online, berikut langkahnya: 

- Download aplikasi eKIR Jakarta-Booking di Playstore/AppStore. 

- Lakukan log-in Aplikasi eKIR dan registrasi data. 

- Masukkan nomor uji. 

- Pilih lokasi uji dan tanggal yang kosong. 

- Lakukan pembayaran secara daring melalui ATM, JakOne Mobile, Teller Bank DKI maupun mesin EDC.

Baca juga: BMW i7 Jadi Tunggangan Pemimpin Negara di KTT Asean ke-43, Harganya Fantastis!

 

Tahapan Uji KIR

Uji kir mobil biasanya dilakukan setiap enam bulan sekali. Dan biasanya Anda wajib mengikuti beberapa tahapan tes uji seperti :

- Tahap pra uji

- Smok tester

- Play detector

- Headlight tester

- Side slip tester

- Axle road

- Brake tester

- Speedometer tester

 

Kendaraan yang wajib uji KIR

Berikut beberapa kendaraan yang wajib mengikuti uji kir, agar kendaraan layak dikemudikan di jalan:

- Taksi

- Mobil rental atau sewa

- Mobil travel, mobil ojek online, atau mobil yang digunakan mengangkut penumpang manusia

- Mobil angkutan barang, baik itu truk atau mobil

- Seluruh macam jenis truk

- Mobil pick up

- Bus

- Truk gandeng (kendaraan khusus)

Jadi, jika mobil kamu termasuk ke dalam kendaraan yang wajib melakukan uji KIR, segera kunjungi salah satu lokasinya untuk melakukan pengujian, ya.

Selain informasi di atas, kamu juga bisa dapatkan beragam informasi menarik lainnya serta berbagai pilihan mobil bekas berkualitas di mobbi. mobbi juga bisa kamu akses melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store!

Bandingkan Mobil (0)

Berhasil ditambahkan 0 Mobil

Tambahkan 1 mobil lagi untuk membandingkan