Dibandingkan aslinya, ternyata harga Pertalite yang saat ini dipasarkan lebih terjangkau. Hal ini lantaran adanya subsidi dari pemerintah.
Sebagai informasi, saat ini harga Pertalite dipatok sebesar Rp 7.650 per liter. Sedangkan bila tanpa subsidi harganya dibanderol sebesar Rp 17.200. Ini artinya pemerintah memberikan subsidi Rp 9.550 per liter.
Selain harga Pertalite, hal serupa juga diterapkan pada jenis BBM subsidi lainnya, yakni solar. Saat ini solar dijual dengan harga Rp 5.150 per liter, padahal harga keekonomiannya Rp 18.150 per liter.
Baca juga: Biaya dan Cara Mengurus Plat Nomor Cantik
Untuk itu diperlukan pengaturan agar BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak melebihi kuota yang ditetapkan dan bisa tepat sasaran.
Sampai saat ini memang kriteria kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi masih belum disahkan. Namun, sejak 1 Juli 2022 lalu Pertamina membuka pendaftaran kendaraan bagi yang berhak mengkonsumsi BBM Bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina.
Rencananya, penyaluran bakal berjalan dengan memanfaatkan fitur dari aplikasi tersebut.
Pendaftarannya sendiri dapat dilakukan melalui tiga cara, yakni subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, dan bisa datang langsung ke SPBU.
Sebelum mendaftar, siapkan beberapa dokumen yang diperlukan, di antaranya:
1. Foto Kartu identitas atau KTP
2. Foto diri
3. Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) depan dan belakang (dibuka)
4. Foto kendaraan tampak semua
5. Dokumen pendukung lainnya
Baca juga: Istilah Jual Beli Mobil Biar Luwes Saat Main ke Showroom dan Negosiasi
Dikutip dari laman resmi MyPertamina.id, berikut tata cara pendaftaran pengguna Pertalite roda 4 dan solar subsidi.
Cara daftar melalui website
1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
2. Centang informasi memahami persyaratan.
3. Pilih Daftar Sekarang
4. Setelah itu, isi formulir berupa data diri, tipe konsumen, data kendaraan, hingga data pengguna kendaraan.
5. Unggah beberapa dokumen yang telah disiapkan
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian solar subsidi atau Pertalite dengan terlebih dahulu men-download kode QR dari Aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id
Cara daftar melalui aplikasi MyPertamina
Selain itu, ada pula cara mendaftar melalui aplikasi MyPertamina. Begini caranya:
1. Buka aplikasi MyPertamina yang bisa di-download melalui PlayStore atu AppStore
2. Lakukan registrasi dengan mengisi formulir berupa Nama Lengkap, Nomor Telepon, PIN 6 Digit dan ketik ulang PIN 6 digit dan klik Daftar.
3. Tunggu beberapa saat, aplikasi MyPertamina akan mengirimkan kode SMS OTP ke nomor telepon yang didaftarkan.
4. Jika telah mendapatkan kode OTP dari pesan MyPertamina, masukkan kode tersebut untuk melakukan verifikasi.
5. Setelah verifikasi berhasil, pengguna akan otomatis masuk ke aplikasi MyPertamina.
6. Langka selanjutnya adalah menghubungkan saran pembayaran melalui menu "Metode Pembayaran" pada ikon "Akun".
7. Pengguna bisa memilih berbagai metode pembayaran dengan cara menyambungkannya dengan kartu debit atau kredit dan LinkAja.
8. Setelah itu, lengkapi data diri pada menu akun dengan memilih opsi "Edit Profil", masukan data berupa nama lengkap, email, nomor KTP, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, hingga alamat lengkap.
Selain dua cara di atas, pengguna yang tidak terhubung dengan internet atau yang tidak memiliki perangkat tertentu bisa mendaftarkan diri di SPBU terdekat yang sudah melayani registrasi MyPertamina.
Baca juga: Perawatan Mesin Turbo, Jaga Oli dan Kualitas Bahan Bakar
Setelah mendaftar, pengguna akan mendapatkan kode QR yang bisa digunakan pada setiap transaksi pembelian BBM Subsidi di SPBU.
Satu akun MyPertamina bisa digunakan untuk beberapa kendaraan sebab setiap kendaraan akan diberikan kode QR yang berbeda-beda.
50 wilayah terbaru wajib daftar untuk beli pertalite
Secara total terdapat 50 kota atau kabupaten yang menjadi prioritas pendaftaran sistem MyPertamina. Berikut daftarnya.
Aceh
Kota Banda Aceh
Bali
Kab. Badung
Kota Denpasar
Daerah Istimewa Yogyakarta
Kab. Sleman
Kab. Kulon Progo
Kab. Bantul
Kab. Gunung Kidul
Kota Yogyakarta
DKI Jakarta
Kota Jakarta Timur
Gorontalo
Kota Gorontalo
Bengkulu
Kota Bengkulu
Jambi
Kab. Muara Jambi
Jawa Barat
Kab. Bandung Barat
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kab. Bekasi
Kab. Cianjur
Kota Bandung
Kab. Ciamis
Kota Tasikmalaya
Kota Sukabumi
Jawa Tengah
Kota Semarang
Kab. Cilacap
Kota Surakarta
Jawa Timur
Kota Madiun
Kota Malang
Kota Mojokerto
Kalimantan Barat
Kota Pontianak
Kalimantan Selatan
Kota Banjarbaru
Kota Banjarmasin
Kalimantan Utara
Kota Tarakan
Kepulauan Riau
Kab. Karimun
Maluku
Kota Ambon
Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram
Nusa Tenggara Timur
Kab. Timor Tengah Utara
Papua
Kab. Mimika
Papua Barat
Kab. Sorong
Riau
Kota Pekanbaru
Sulawesi Selatan
Kota Makassar
Sulawesi Tengah
Kota Palu
Sulawesi Utara
Kota Manado
Sumatera Barat
Kota Pariaman
Kab. Agam
Kota Bukit Tinggi
Kota Padang Panjang
Kab. Tanah Datar
Sumatera Selatan
Kota Palembang
Sumatera Utara
Kota Pematang Siantar
Kota Sibolga
Baca juga: STNK Mobil Bekas Diblokir, Bagaimana Mengurusnya?
Jika kamu pemilik mobil yang tinggal, berdomisili atau akan melintasi wilayah tersebut, agar tetap bisa menikmati harga Pertalite atau solar bersubsidi, jangan lupa mendaftar sebelum 30 Juli 2022, ya!
Untuk informasi dan tips-tips menarik lainnya, kunjungi mo88i (baca: Mobi) ya! mo88i juga bisa diakses melalui smartphone dengan mengunduhnya di Playstore atau Appstore.