×

blog/hadir-program-mudik-gratis-2023-dari-pemprov-dki-jakarta-bagaimana-cara-daftarnya-032023

Hadir Program Mudik Gratis 2023 dari Pemprov DKI Jakarta, Bagaimana Cara Daftarnya?

28 Mar 2023

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menghadirkan program Mudik Gratis 2023. Program ini diselenggarakan melalui Dinas Perhubungan atau Dishub DKI dan meliputi 19 kota atau kabupaten tujuan di 6 provinsi.

Adanya program Mudik Gratis 2023 ini ditujukan agar masyarakat DKI Jakarta bisa melaksanakan mudik dengan selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan.

Dikutip dari suara.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, di tahun 2023, pihaknya akan menyiapkan kuota sebanyak 19.280 penumpang. 

Baca juga: Hati-Hati Beli Mobil Bekas! Telat Bayar Pajak 2 Tahun Dianggap Kendaraan Bodong

Nantinya akan ada sebanyak 482 bus dua arah, mudik dan balik, serta 690 unit motor milik pemudik akan diangkut oleh 23 truk. Lantas, kota apa saja yang menjadi tujuan?

 

1. Kota tujuan

Berikut daftar kota tujuan program Mudik Gratis 2023:

1. Bandar Lampung

2. Palembang

3. Kuningan

4. Tasikmalaya

5. Tegal

6. Pekalongan

7. Semarang

8. Kebumen

9. Cilacap

10. Purwokerto

11. Solo

12. Sragen

13. Wonogiri

14. Wonosobo

15. Yogyakarta

16. Madiun

17. Kediri

18. Jombang

19. Malang.

 

2. Waktu keberangkatan

Keberangkatan mudik gratis yang difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan dilaksanakan pada waktu yang berbeda-beda. 

Mudik gratis dengan angkutan truk dilaksanakan pada 16 April 2023 medatang. Sementara untuk armada bus berangkat pada 17 April 2023. 

 

3. Pendaftaran Mudik Gratis 2023

Pendaftaran Mudik Gratis 2023 dapat dilakukan secara online maupun offline. Lebih lengkap, berikut syarat, ketentuan, dan langkah-langkahnya.

 

4. Syarat

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Kartu vaksinasi COVID-19

4. STNK apabila membawa sepeda motor.

 

5. Ketentuan

1. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor.

2. Wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah diperuntukkan.

 

6. Cara daftar online

1. Buka situs https://mudikgratisjakarta.com/

2. Lakukan login/daftar dengan e-mail

3. Pilih menu "Sekali Jalan" atau "Pulang Pergi" sesuai kebutuhan mudik

4. Isi tujuan mudik, tanggal keberangkatan/kepulangan, dan terminal

5. Lalu lakukan "Registrasi Kendaraan" (jika ada), dengan mengisi data berikut:

- Upload foto STNK

- Nomor plat

- Nomor STNK

- Merk kendaraan

- Tahun Pembuatan

6. Selanjutnya isi "Form Data Diri", dengan mengisi data berikut:

- Upload foto KTP

- Nomor NIK

- Nama

- Tempat lahir

- Tanggal lahir

- Alamat

- RT/RW

- Kelurahan

- Kecamatan

- Kota/Kabupaten

- Provinsi

7. Kemudian isi data Kartu Keluarga (KK), dengan mengisi data berikut:

- Upload foto KK

- Nomor KK

- NIK dan nama lengkap anggota keluarga (jika bersama keluarga)

8. Selanjutnya upload sertifikat vaksin dan ID sertifikat vaksin

9. Pendaftaran berhasil.

Untuk mendapatkan tiket lakukan verifikasi maksimal 2 hari setelah registrasi pukul 08.00-16.00 WIB di service point terdekat di Kantor Suku Dishub DKI Jakarta yang tertera. 

Baca juga: 8 Tips Mengemudi Aman di Tengah Cuaca Ekstrem Jakarta

Jangan lupa membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, STNK dan sertifikat vaksin asli beserta copy.

 

7. Cara daftar offline

Pendaftaran Mudik Gratis 2023 dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi langsung di 6 lokasi Kantor Suku Dishub DKI service yang tertera pada tanggal 23 Maret-13 April 2023, pukul 08.00-16.00 WIB. Berikut daftar lokasi dan alamatnya:

1. Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta: Jl. Jati Baru Raya No.1, RT.14/RW.1, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150

2. Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat: Jl. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410

3. Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara: Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawabadak Utara, Koja, RT.6/RW.14, Rawabadak Utara, Jakarta Utara, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14230

4. Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat: Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, RT.8/RW.6, Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11750

5. Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur: Jl. Perserikatan No.1, RT.2/RW.8, Jati, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220

6. Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan: Jl. Mt Haryono, Kavling 45-46, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810

Mudah kan caranya? Sayangnya, tingginya peminat membuat program ini ditutup sementara karena kuota telah terpenuhi. Tapi tenang aja, Dishub DKI menjamin pendaftaran akan dibuka kembali usai proses verifikasi dan jika kuota masih tersedia. 

Baca juga: Mudik Aman dengan Mobil Bekas Berkualitas Bersama mobbi Mudik Certified

Biar nggak ketinggalan, kamu bisa pantau terus media sosial Dishub DKI Jakarta atau situs mudikgratisjakarta.com. Jadi, nggak perlu khawatir, ya!Temukan mobil idamanmu atau informasi serta tips-tips otomotif menarik lainnya di mobbi! mobbi juga bisa diakses melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.

Bandingkan Mobil (0)

Berhasil ditambahkan 0 Mobil

Tambahkan 1 mobil lagi untuk membandingkan