Dishub DKI melalui jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Selatan kembali menutup beberapa akses U-Turn di Jakarta. Program ini dilakukan dalam rangka mengatasi kemacetan lalu lintas di beberapa lokasi. Selain penutupan U-Turn di Jakarta, juga dilakukan rekayasa lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA).
Apa itu U-Turn? Secara harfiah, U-Turn adalah jalur putar balik kendaraan ke jalur sebaliknya. U-Turn dilakukan oleh (dalam hal ini) Dishub sebagai salah satu cara pemecahan atau rekayasa yang dilakukan dalam manajemen lalu lintas di jalan-jalan arteri kota untuk mempersingkat jarak tempuh kendaraan atau mengurai kemacetan jalan.
Titik pemberlakuan Sistem Satu Arah
Bernad Octavianus Pasaribu selaku Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengatakan, Sistem Satu Arah ini bakal diberlakukan di beberapa lokasi dan 27 titik U-Turn di Jakarta. Di antaranya di Jl. Pondok Pinang 3, Jl. H. Muhi Raya hingga Gang Bidan yang ada di Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jangan Sampai Ditilang, Ini Pasal Pelanggaran Lalu Lintas
Menurut Bernard, Sistem Satu Arah diberlakukan di lokasi-lokasi yang memiliki jalan yang sangat sempit dan sulit dilalui dua kendaraan untuk dua jalur sekaligus. Salah satunya seperti jalan yang ada di Gang Bidan.
Sementara di Jl. Pondok Pinang 3 terdapat pasar tumpah yang seringkali memicu kemacetan dan juga perselisihan antar warga dengan pengguna jalan lain.
Sedangkan di Jl. H. Muhi Raya, Sistem Satu Arah diterapkan karena sering terjadi antrian panjang kendaraan.
Baca juga: Pelat RF Akan Ditertibkan Kapolri Demi Kenyamanan di Jalan
"Kita sudah koordinasikan dengan OPD terkait, unsur kepolisian dan masyarakat. Kita juga sudah lakukan uji coba pada 8 Mei lalu di lokasi tersebut," kata Bernad melalui keterangan tertulisnya (18/5/2023).
Selain Sistem Satu Arah, pihak Dishub juga melakukan penutupan di 27 titik U-Turn di Jakarta. Lokasi tersebut beberapa di antaranya adalah Komplek Brimob dan Komplek Pomad yang ada di Jl. Raya Pasar Minggu, serta di Jl. RC Veteran pas di depan SPBU Pertamina.
"Penutupan dilakukan karena keberadaan U-Turn ini menyumbang terjadinya kemacetan lalu lintas. Selain juga dimanfaatkan para pengatur lalu lintas amatir atau sering disebut 'Pak Ogah'," terang Bernad.
Daftar 27 titik U-Turn di Jakarta
Ini daftar lengkap lokasi 27 titik U-Turn di wilayah Jakarta yang akan ditutup:
Jakarta Selatan
1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jalan Pakubuwono VI (Jalan Martimbang II)
3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
7. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H Naim II dan H Naim III)
Baca juga: Dimulai Dari Operasi Simpatik, Bagaimana Aturan Penghapusan Tilang Manual?
Selain penutupan, ada juga U-Turn di Jakarta yang sempat ditutup kemudian dibuka kembali. Seperti U-Turn di Jl. Pangeran Antasari hingga Jl. KH. Moh. Naim II. Pembukaan akses U-Turn di Jakarta ini dikarenan banyaknya warga yang protes karena harus berkendara lebih jauh untuk bisa sampai ke rumahnya.
Namun pembukaan jalur putar balik di lokasi ini hanya sementara. Di waktu mendatang, belum diketahui kapan, U-Turn ini akan ditutup kembali, dan sebagai gantinya Dishub akan membuat jalur putar balik yang baru di lokasi yang tak jauh dari U-Turn sebelumnya.
Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)
Jakarta Utara
1. Sunter Utara 33
2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)
Jakarta Timur
1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jl. Kapin Raya
6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur) Wilayah
Jakarta Barat
1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)
Baca juga: Dengan mobbi Certified, Bisa Dapat Mobil Bekas seperti Baru!
"Kami optimis program ini akan berjalan lancar demi mengatasi kemacetan," ujar Bernad.
Total ada 27 titik U-Turn yang akan mendapatkan penyesuaian (buka-tutup) oleh Dishub. Yuk, dukung program Dinas Perhubungan ini agar aktivitas lalu lintas jadi lebih tertata dan kemacetan jalan berkurang.
Kunjungi mobbi dan temukan mobil idamanmu atau informasi serta tips-tips otomotif menarik lainnya! mobbi juga bisa diakses melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.