Harga mobil listrik disinyalir akan alami penurunan. Hal tersebut berkat adanya rencana pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik guna mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta pada mobil listrik murni atau battery electric vehicle (BEV). Mobil hybrid juga akan mendapat insentif sebesar Rp 40 juta.
Namun, tidak semua harga mobil listrik mendapatkan insentif tersebut. Pemerintah hanya memberikan insentif untuk mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia atau yang sudah diproduksi lokal, seperti Hyundai, Wuling, hingga Toyota.
Baca juga: Sejarah Airbag Sebagai Fitur Keselamatan Mobil
Lebih lengkap, berikut daftar harga mobil listrik dan mobil hybrid setelah mendapat insentif.
Mobil listrik
1. Hyundai Ioniq Signature
Harga normal: Rp 723 juta
Harga setelah insentif: Rp 643 juta
2. Hyundai Ioniq 5 Prime
Harga normal: Rp 748 juta
Harga setelah insentif: Rp 668 juta
3. Hyundai Kona Electric Signature
Harga normal: Rp 742 juta
Harga setelah insentif: Rp 662 juta
4. Hyundai Ioniq 5 Signature
Harga normal: Rp 809 juta-Rp 859 juta
Harga setelah insentif: Rp 729 juta-Rp 770 juta
5. Wuling Air EV
Harga normal: Rp 238 juta-Rp 311 juta
Harga setelah insentif: Rp 158 juta-Rp 231 juta
Mobil hybrid
1. Wuling Almaz Hybrid
Harga normal: Rp 470 juta
Harga setelah insentif: Rp 430 juta
2. Suzuki Ertiga Hybrid
Harga normal: Rp 270,3-Rp 292 juta
Harga setelah insentif: Rp230,3-Rp 250,3 juta
3. Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid
Harga normal: Rp 458 juta
Harga setelah insentif: Rp 418 juta
Motor listrik
Selain harga mobil listrik, motor listrik juga turut mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp 8 juta. Sedangkan untuk konversi motor listrik, insentif yang didapatkan adalah sebesar Rp 5 juta.
Baca juga: 7 Manfaat Rutin Servis AC Mobil
Syaratnya pun sama, insentif ini hanya akan didapatkan oleh motor listrik yang memiliki pabrik di Indonesia atau yang sudah diproduksi lokal. Berikut daftar motor listrik yang memenuhi syarat tersebut dan harganya.
1. Gesits G1
Harga normal: Rp 28 juta
Harga setelah insentif: Rp 20 juta
2. Alva One
Harga normal: Rp 34,9 juta
Harga setelah insentif:Rp 26,9 juta
3. Niu Gova 03
Harga normal: Rp 23,8 juta
Harga setelah insentif: Rp 15,8 juta
4. Volta Virgo
Harga normal: Rp 15,4 jutaan
Harga setelah insentif: Rp 7,4 juta
5. Selis E-Max
Harga normal: Rp 28 juta
Harga setelah insentif: Rp 20 juta
6. Viar Q1
Harga normal: Rp 18 juta
Harga setelah insentif: Rp 10 juta
7. United T1800
Harga normal: Rp 27,5 juta-Rp 34,2 juta
Harga setelah insentif: Rp 19,5 juta-Rp 26,2 juta
8. ECGO-2
Harga normal: Rp 11 juta
Harga setelah insentif: Rp 3 juta
Manfaat insentif
Menurut Agus, ada 4 manfaat dengan adanya insentif ini. Pertama, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, dan nikel juga menjadi salah satu bahan baku utama untuk batre.
Baca juga: Mengenal Fungsi Cruise Control dan Cara Menggunakannya
Kedua, dengan semakin banyaknya mobil dan motor berbasi listrik secara fiskal juga akan terbantu karena subsidi bahan bakar berbasis fosil akan semakin berkurang.
Ketiga, produsen-produsen mobil listrik di dunia akan semakin cepat realisasi investasi mobil atau motor di Indonesia. Keempat, dengan ini Indonesia dapat membuktikan komitmen untuk mengurangi karbon emisi.
Gimana? Semakin mengincar kendaraan elektrifikasi? Sayangnya, hingga saat ini aturan lengkap terkait pemberian insentif masih belum diterbitkan. Jadi, ditunggu saja ya update terbarunya!
Baca juga: Mesin Mobil Ngelitik? Kenali 12 Penyebab dan Solusinya
Untuk informasi dan tips-tips menarik lainnya, kunjungi mobbi, ya! mobbi juga bisa diakses melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.