×

blog/cukup-via-online-begini-cara-mengetahui-pemilik-kendaraan-dari-plat-nomor-052023

Cukup Via Online, Begini Cara Mengetahui Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor

09 Mei 2023

Cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor ternyata bisa dilakukan lho. Cara ini efektif dilakukan untuk melacak pemilik kendaraan yang identitasnya tidak diketahui, khususnya jika terjadinya kecelakaan atau insiden di jalan raya.

Kelebihan lain dari kemampuan untuk mengecek pemilik kendaraan secara online adalah kenyamanan dan efisiensi. 

Kamu tidak perlu lagi pergi ke kantor kepolisian atau dinas terkait untuk memeriksa informasi ini secara langsung, melainkan dapat dilakukan dengan mudah melalui website resmi, aplikasi resmi, atau layanan SMS yang tersedia.

Baca juga: Tertarik membeli LCGC? Berikut Estimasi Biaya Servis Toyota Agya dan Calya

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor secara online. Salah satunya adalah dengan mengunjungi website resmi, aplikasi resmi, dan juga layanan SMS. 

Berikut adalah beberapa cara untuk mengetahui pemilik kendaraan berdasarkan plat nomornya secara online:

 

1. Website resmi

Melalui website resmi E-Samsat, kamu dapat mengetahui identitas pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor kendaraan. Kamu hanya perlu mengunjungi situs https://e-samsat.id/ dan memasukkan data yang diperlukan, seperti nomor plat kendaraan yang ingin diperiksa, nomor rangka, dan provinsi.

Baca juga: 11 Tips Memilih Mobil Keluarga Buat Harian dan Liburan

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai identitas pemilik kendaraan, jenis kendaraan, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan kendaraan tersebut. Hanya saja, tidak semua website resmi ini hanya berlaku di beberapa daerah saja.

 

2. Lewat aplikasi SIGNAL

Samsat Digital Nasional (SIGNAL) adalah aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan layanan publik terkait dengan kendaraan bermotor. 

Lewat aplikasi ini, kamu bisa mengetahui identitas pemilik kendaraan dengan memasukkan nomor plat kendaraan ke dalam menu "Cek Kendaraan". 

Baca juga: Ganti Oli Mobil Berapa KM? Cek Aturannya di Sini

Untuk menggunakan layanan ini, kamu perlu mengunduh aplikasi SIGNAL yang tersedia di Play Store maupun App Store. Setelah itu kamu bisa langsung mendaftarkan diri dengan memasukkan berbagai data yang dibutuhkan oleh aplikasi tersebut.

Setelah berhasil mendaftar, kamu dapat langsung memilih menu "Cek Kendaraan" dan memasukkan nomor plat kendaraan yang ingin dicek. Alhasil, kamu bisa dapat mengetahui informasi mengenai kepemilikan kendaraan melalui aplikasi tersebut.

Tidak hanya mengecek identitas pemilik kendaraan, SIGNAL juga bisa digunakan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. Kamu dapat melakukannya melalui tutorial yang sudah disediakan dalam aplikasi tersebut. 

 

3. Layanan Short Message Service (SMS) 

Selain menggunakan website atau aplikasi, kamu juga dapat mengetahui pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor kendaraan melalui layanan SMS. Meskipun terkesan jadul, namun cara ini masih sangat efektif dan sering dilakukan. 

Baca Juga: Seberapa Penting Filter Oli Mobil? Simak Penjelasannya

Adapun cara menggunakan layanan SMS untuk mengetahui pemilik kendaraan akan berbeda-beda pada setiap kota. Perbedaan paling mendasar adalah pada format yang akan dikirimkan.

Ambil contoh, bagi warga DKI Jakarta, format SMS yang harus diketik adalah:

METRO (spasi) nomor kendaraan (tanpa menggunakan spasi), lalu kirim ke nomor 1717. Contohnya: METRO B1234MPK

Berbeda lagi dengan warga di daerah Jawa barat, Format SMS yang harus diketik adalah POLDAJABAR (spasi) nomor kendaraan, lalu kirim ke 3977. Contohnya: POLDAJABAR D1234MPK.

Baca Juga: Cara Kerja Shock Absorber Beserta Fungsinya

Adapun untuk warga di daerah Jawa tengah, format SMS yang harus diketik adalah JATENG (spasi) nomor kendaraan, lalu kirim ke nomor 9600. Contohnya: JATENG H1234MPK.

Perlu diingat bahwa setiap daerah memiliki format SMS yang berbeda-beda. Oleh karena itu kamu harus mencari info lebih lanjut format SMS yang berlaku di daerahmu sebelum mencoba untuk mengirimkan SMS tersebut.

Yuk kunjungi mobbi dan temukan mobil idamanmu atau informasi serta tips-tips otomotif menarik lainnya! mobbi juga bisa diakses melalui aplikasi dengan mengunduhnya di  Play Store atau App Store.

Bandingkan Mobil (0)

Berhasil ditambahkan 0 Mobil

Tambahkan 1 mobil lagi untuk membandingkan