Tidak memerlukan waktu yang lama untuk mengambil BPKB mobil bekas yang cicilannya sudah lunas, caranya juga tidak sulit.
Berbeda dengan mobil bekas yang dibeli secara tunai yang bisa diambil di showroom, mengambil BPKB mobil bekas yang dibeli secara kredit dilakukan di kantor cabang atau kantor pusat perusahaan leasing pemberi kredit.
Untuk mengambilnya bisa dilakukan oleh pemilik langsung atau diwakilkan. Lebih lanjut, berikut cara mengambil BPKB mobil bekas bila cicilannya sudah lunas.
Syarat ambil BPKB
Sebelum mengambilnya, ada beberapa berkas asli dan fotokopi yang harus disiapkan, berikut daftarnya.
1. Kartu identitas (KTP/SIM) yang berlaku,
2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan jangan lupa
3. Struk bukti cicilan (biasanya cukup bawa bukti pembayaran cicilan yang terakhir).
Baca juga: Cara Cek Mobil Bekas Tabrakan, Mana Saja Titiknya?
Sementara itu, jika pengambilan diwakilkan oleh orang lain, selain dokumen di atas, wajib juga menyertakan surat kuasa yang dilengkapi materai tempel 10 ribu serta KTP asli dan fotokopi dari pihak pengambil.
Cara mengambil BPKB mobil bekas
Setelah melengkapi persyaratan di atas, pemilik atau pihak yang ditunjuk sebagai perwakilan bisa menuju ke kantor cabang atau perusahaan leasing dengan membawa berkas-berkas tersebut.
Untuk mengambil BPKB, kamu akan terlebih dahulu diarahkan ke loket pengambilan untuk mendapatkan nomor antrian.
Baca juga: Benarkah Jarang Dipakai Bikin Aki Mobil Tekor?
Setelah nomor dipanggil, kamu akan diarahkan ke loket pengambilan dan petugas akan melakukan verifikasi data serta berkas yang telah disiapkan sebelumnya.
Lalu pihak leasing biasanya akan membuatkan surat pengambil yang harus ditandatangani langsung oleh pemilik kendaraan atau pihak pengambil. Langkah terakhir adalah penyerahan BPKB.
Biasanya ada jeda waktu paling lama sekitar 20 menit dari setelah verifikasi data dan berkas hingga ke penyerahan buku BPKP. Setelah diterima, maka semua proses pengambilan BPKB telah selesai.
Biaya pengambilan BPKB mobil
Tidak banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk semua proses ini, biasanya hanya sekitar puluhan ribu Rupiah saja. Biaya tersebut digunakan untuk materai tempel dan biaya cetak dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan.
Baca juga: Apa Sih Perbedaan Spooring 3D dengan Spooring Biasa?
Selain diambil secara langsung di kantor cabang atau perusahaan leasing, cara mengambil BPKB mobil bekas juga bisa dilakukan secara online via aplikasi yang disediakan perusahaan leasing.
Meski masih harus datang ke lokasi, setidaknya proses pendaftaran berkas-berkas menjadi lebih praktis dengan adanya aplikasi tersebut.
Adakah denda bila terlambat ambil BPKB?
Setiap perusahaan leasing memiliki aturan terkait keterlambatan pengambilan BPKB berupa denda. Tapi tenang, biasanya nominalnya tidaklah besar, biasanya sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Bengkel Ketok Magic
Namun, ada juga yang besaran dendanya dihitung per hari keterlambatan. Misalnya, kamu sudah terlambat mengambil BPKB selama 7 hari, maka biaya yang harus dibayarkan adalah nominal denda yang telah ditetapkan perusahaan leasing dikali 7.
Maka dari itu, agar tidak memberatkan di kemudian hari, jangan menunda untuk mengambilnya, ya.
Sebenarnya, pihak leasing biasanya memberikan jangka waktu pengambilan sampai 90 hari setelah pelunasan. Jadi, sebelum jangka waktu pengambilan tersebut habis, yuk segera selesaikan proses pengambilan BPKB sesaat setelah pelunasan selesai.
Baca juga: Tips Merawat Mobil Putih Agar Selalu Bersih dan Kinclong
Selain untuk menghindari denda, menunda pengambilan BPKB juga sebaiknya dihindari mengingat BPKB merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan dan jaminan bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara resmi.
BPKB juga diperlukan untuk melakukan perpanjangan pajak STNK tahunan dan lima tahun. Jadi, biar semuanya berjalan lancar, apabila pelunasan mobil telah selesai, yuk segera pilih waktu terbaik untuk mengambil BPKB mobil.
Untuk informasi dan tips-tips menarik lainnya, kunjungi mobbi, ya! mobbi juga bisa diakses melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.