×

blog/cara-mengurus-stnk-mobil-bekas-yang-hilang-062022

Cara Mengurus STNK Mobil Bekas yang Hilang

08 Jun 2022

Jangan panik, cara mengurus STNK mobil bekas yang hilang ternyata cukup mudah. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK sendiri merupakan salah satu syarat wajib perpanjangan pajak tahunan.

Saat membeli mobil bekas, sebagai bukti kepemilikan yang sah, sudah seharusnya dilengkapi dokumen-dokumen kendaraan termasuk STNK. Namun, berbagai hal mungkin saja terjadi hingga menyebabkan STNK hilang

Baca juga:  Jangan Sampai Keliru! ini Perbedaan Facelift dan All New

Untuk itu, jangan menunda untuk mengurusnya bila STNK hilang agar pembayaran pajak tidak terkendala. 

 

Persiapkan berkas

Pengurusan STNK yang hilang harus dilakukan secara langsung di Samsat sesuai dengan daerah di mana kendaraan terdaftar. Namun sebelum ke Samsat, ada beberapa berkas yang harus kamu siapkan. Berikut daftarnya.

1. Surat keterangan hilang, surat ini bisa kamu dapatkan di kantor polisi terdekat dengan membawa KTP asli beserta salinannya. 

2. Legalisir salinan BPKB, legalisir salinan BPKB juga dilakukan di kantor kepolisian dengan membawa BPKB asli dan salinannya, serta KTP yang sesuai dengan BPKB.

3. Surat kuasa, surat kuasa juga jadi berkas penting yang harus kamu siapkan. Surat ini menunjukkan bahwa kamu memang pihak yang berwenang untuk mengurus BPKB tersebut. Surat kuasa harus dibubuhi tanda tangan pihak yang namanya tercantum pada BPKB. Jangan lupa tempelkan juga materai pada surat tersebut.

4. Formulir permohonan, berkas selanjutnya bisa kamu dapatkan di Samsat terdekat. Isi data-data yang dibutuhkan dalam formulir tersebut kemudian bubuhkan tanda tangan di atas materai.

 

Cara mengurus STNK mobil bekas yang hilang

Jika semua berkas sudah lengkap, kamu bisa langsung datangi kantor Samsat dengan membawa semua berkas tersebut dan mobil yang akan diurus STNK-nya. Pastikan tidak ada yang tertinggal. Begini tahapannya.

 

Pengecekan fisik kendaraan

Setelah seluruh berkas sudah diserahkan ke petugas, tahap berikutnya adalah pengecekan fisik kendaraan. 

Baca juga: Biaya dan Cara Mengurus Plat Nomor Cantik

Petugas akan mengecek nomor rangka dari mobil dan mencocokannya dengan berkas yang telah dilampirkan. Usai cek fisik kamu akan mendapatkan hasil cek fisik kendaraan.

 

Cek blokir

Cara mengurus STNK mobil bekas yang hilang selanjutnya adalah cek blokir yang ditujukan untuk mencari tahu apakah mobil terblokir atau tidak.

Pada tahapan ini, berkas-berkas yang sudah dilampirkan termasuk akan dicek apakah terblokir atau tidak. Kamu juga wajib melampirkan hasil cek fisik kendaraan yang tadi sudah didapatkan.

Baca juga: Cara Mengurus Blokir STNK Mobil Online

Selain untuk mengecek status kendaraan, cek blokir bertujuan untuk mengetahui apakah ada tunggakan pajak yang masih belum dibayar. 

Jika ada, maka kamu harus mempersiapkan juga uang untuk menyelesaikan pembayaran pajak yang tertunda. Dari pengecekan pemblokiran ini kamu akan mendapat struk untuk pembayaran.

 

Menuju loket BBN II

Jika lolos pada tahapan cek blokir, kamu akan mendapatkan surat keterangan hilang dari Samsat, kemudian menuju loket Bea Balik Nama II untuk mengurus STNK baru dengan membawa surat tersebut beserta seluruh berkas kelengkapan administrasi.

 

Pembayaran

Setelah melalui tahapan-tahapan tersebut, kamu harus menyelesaikan pembayaran biaya pengurusan STNK serta pajak yang tertunggak bila ada.

Biaya mengurus STNK hilang sebagaimana yang tertuang dalam Lampiran Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri, untuk kendaraan roda empat atau lebih yakni Rp 200 ribu.

 

Mengambil STNK baru

Bila pembayaran telah diselesaikan, cara mengurus STNK mobil bekas hilang yang terakhir adalah menyerahkan bukti pembayaran tersebut dan mengambil STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).

Baca juga: 7 Tips Memilih Asuransi Mobil Terbaik yang Tepat

Kamu cukup menunggu panggilan dari petugas kasir kemudian serahkan bukti pembayaran, nantinya STNK baru beserta SKPD akan kamu terima.

Perlu diketahui bahwa aturan di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan instansi terkait. Asal dipersiapkan dengan baik, cara mengurus STNK mobil bekas yang hilang ternyata tidak sulit, kan? 

Jadi, jangan panik atau bingung lagi ya kalau STNK hilang. Begitupun kalau mau beli bekas berkualitas yang harganya ramah di kantong, nggak usah bingung, langsung aja kunjungi mo88i! Pilihannya banyak banget!

Baca juga: mo88i for Newbie, Beli Mobil Pasti Untung Dapat Cashback Rp 2 Juta!

Nah, spesial bulan Juni 2022, ada cashback hingga Rp 2 juta, bonus asuransi hingga perawatan mobil senilai jutaan rupiah.

Tunggu apalagi? Yuk beli mobil bekas di mo88i sekarang agar tidak ketinggalan promonya! mo88i juga bisa diakses melalui smartphone dengan mengunduhnya di Playstore atau Appstore.

Bandingkan Mobil (0)

Berhasil ditambahkan 0 Mobil

Tambahkan 1 mobil lagi untuk membandingkan