×

blog/bayar-pajak-kendaraan-bermotor-bisa-lewat-minimarket-082023

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Lewat Minimarket!

30 Agu 2023

Kini, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak perlu repot lagi! Jika kamu merasa malas pergi ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan, sekarang kamu dapat melakukannya langsung di minimarket terdekat, lho!

Tidak hanya mudah dan cepat, persiapannya juga tidak rumit seperti saat membayar pajak di kantor Samsat. Jangan bingung, yuk cari tahu bagaimana cara membayar pajak kendaraan melalui kasir minimarket.

Lantas, bagaimana caranya dan apa saja yang perlu kamu lakukan? Untuk mengetahuinya, yuk simak ulasannya berikut ini!

 

Siapkan dokumen

Pertama-tama, persiapkan dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak. Berikut adalah dokumen yang harus kamu siapkan.

Baca juga: Fungsi Relay Mobil dan Cara Kerjanya

1. Bawa KTP asli pemilik kendaraan.

2. Jangan lupa bawa STNK asli juga.

3. Pastikan kamu memiliki smartphone dengan koneksi internet.

Setelah itu, kunjungi minimarket seperti Indomaret atau Alfamart terdekat. Tanyakan kepada kasir apakah kamu dapat membayar pajak kendaraan di sana.

Hal penting yang harus kamu perhatikan adalah memastikan bahwa sistem pembayaran di minimarket sudah terhubung dengan sistem di Samsat. Pembayaran pajak hanya dapat dilakukan jika kamu sedang terhubung secara online.

Baca juga: Komponen Penyebab Overheat pada Mobil Bekas, Memang Ada?

Jika sistemnya sudah siap, beri tahu kasir bahwa kamu ingin membayar pajak. Serahkan juga dokumen-dokumen yang diperlukan tadi kepada kasir atau petugas minimarket tersebut.

Jika sudah begitu, maka kamu akan masuk ke tahapan selanjutnya. Tahapan tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

 

Langkah selanjutnya

1. Kasir akan memasukkan data seperti nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor HP pemilik kendaraan.

2. Kemudian, akan muncul jumlah pajak yang harus kamu bayar. Lakukan pembayaran.

3. Setelah pembayaran selesai, kamu akan mendapatkan struk pembayaran dan SMS yang berisi tautan bitly. Di dalamnya terdapat Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri.

Baca juga: 10 Rekomendasi mobil SUV Bekas Harga Mulai Rp 130 Jutaan

Buka tautan bitly tersebut. Kamu akan melihat gambar tanda bukti bayar elektronik (e-TBPKP) yang memiliki barcode (QR Code). Simpan struk pembayaran tersebut, karena akan kamu gunakan untuk konfirmasi dan pengambilan STNK di Samsat.

Setelah semua selesai, kamu memiliki waktu 30 hari untuk melakukan konfirmasi di Samsat sesuai alamat. Hal ini diperlukan untuk mendapatkan STNK yang baru.

 

Alur pengesahan PKB di Samsat

Selanjutnya, untuk proses penukaran dan konfirmasi STNK di Samsat, bawalah dokumen seperti KTP pemilik kendaraan (asli & fotokopi), STNK (asli & fotokopi), BPKB (asli & fotokopi), dan bukti pembayaran pajak tahunan di minimarket.

Baca juga: Ciri Dinamo Starter Mobil Rusak dan Cara Mengatasinya

Caranya, datanglah ke loket pencetakan STNK untuk menyerahkan dokumen-dokumen tersebut. Kemudian, tunggulah panggilan untuk mengambil STNK baru dan KTP asli.

Setelah mendapatkan STNK baru, kunjungi Loket Konfirmasi STNK. Di sana, serahkan STNK dan kamu akan menerima stempel yang menandakan bahwa pajak telah dibayar.

Ingat, pembayaran pajak di minimarket hanya berlaku untuk pajak kendaraan tahunan. Jika kamu ingin membayar pajak kendaraan untuk 5 tahun, kamu harus pergi ke Samsat dan membawa kendaraanmu untuk diperiksa fisik.

 

Bayar pajak kendaraan online

Selain minimarket, kamu juga dapat membayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Playstore dan AppStore. 

Baca juga: Fungsi Relay Mobil dan Cara Kerjanya

Caranya hampir sama dengan pembayaran di minimarket, hanya saja semuanya dilakukan melalui smartphone. Bukti pembayarannya dapat kamu bawa ke Samsat untuk konfirmasi STNK baru.

Jadi, dengan cara pembayaran pajak kendaraan yang semakin mudah, jangan lupa untuk melakukannya. Ingat, pajak sangat penting sebagai sumber pendapatan negara untuk kesejahteraan kita semua.

Selain informasi di atas, kamu juga bisa dapatkan informasi lainnya seputar otomotif di mobbi. Selain itu, kamu juga cari mobil bekas impianmu dengan mengakses mobbi melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.

Bandingkan Mobil (0)

Berhasil ditambahkan 0 Mobil

Tambahkan 1 mobil lagi untuk membandingkan